10 Comments
Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.
You must be logged in to post a comment.
PKWTT atau Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu merujuk ke Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja dengan pengusaha untuk bekerja dalam waktu tertentu dengan ketentuan mengenai waktu, jenis pekerjaan, dan hak-hak yang melekat pada status mereka.
Dengan ini pula, mulai tahun 2023 PT. Beon Intermedia secara resmi dan transparan mengadakan karyawan dengan status PKWTT setiap kuartal ke-4. Silakan telaah dokumen SK Direksi terkait prosedur pengangkatan karyawan tetap [DI SINI]. Jika ada hal yang ingin ditanyakan untuk memperoleh informasi detail terkait pelaksanaan ini silakan isi formulir di bawah ini, data akan dikirim ke salah satu HR Dept. kemudian direviu dan disampaikan ke responden.
Silakan lakukan autentikasi atau masuk menggunakan akun Beonic terlebih dahulu untuk mengisi formulir ini. Terima kasih perhatiannya... 🙂
Aloha, !
Secara alur dan detail administrasi untuk pengajuan barang dapat ditelaah pada halaman IK/2.24/253.
Namun secara singkatnya, hal yang perlu dilakukan adalah berkomunikasi dengan Human Resources Business Partner (HRBP) masing-masing,
Terima kasih…
Aloha, !
Secara alur dan detail administrasi untuk pengajuan barang dapat ditelaah pada halaman SOP/0.1/9.
Namun secara singkatnya, hal yang perlu dilakukan adalah berkomunikasi dengan Human Resources Business Partner (HRBP) masing-masing,
Terima kasih…
Aloha, !
Secara alur dan detail informasi untuk permintaan surat yang dibutuhkan belum ada SOP atau IK yang dapat ditelaah.
Namun secara singkatnya, hal yang perlu dilakukan adalah berkomunikasi dengan Human Resources Business Partner (HRBP) masing-masing,
Terima kasih…
Aloha, !
Secara alur dan detail administrasi untuk pengajuan barang dapat ditelaah pada halaman IK/2.5/300.
Namun secara singkatnya, hal yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir ini dan diskusi dengan General Affair atau melalui WhatsApp (+62 896-8342-1995) dengan nama Gabriel M.
Terima kasih…
Heyho, Beonic! Mau klaim atau redeem point? Per-tanggal 01/02/2023 dari HR Dept. sedang proses pembaruan kebijakan. Jadi, kamu belum bisa mengajukan ya…
So, tetap tenang dan cek secara berkala karena setelah pembaruan tersebut dari HR Dept. akan ada sosialisasinya juga. Jika membutuhkan penjelasan lebih detail, kamu bisa hubungi K. Huda… Terima kasih, 👌
Beon Angels.
~
~
~
[…] kedua setelah Filosofi Teras untuk […]
[…] pertanyaan dari Akbar, di kolom komentar artikel ulasan buku Filosofi Teras. Yang sekaligus jadi lanjutan untuk tulisan […]
aku sendiri sedang belajar memanage emosi seperti yang sampean sampaikan mas. mencoba berpikir rasional. tidak langsung ambil tindakan. kalau ada teman yang menjengkelkan. gak langsung marah. dipikir dulu kira kira apa ya yang buat dia menjengkelkan?
tapi sampai suatu saat aku kesel dewe. mosok iyo ate marah ae kudu diredam terus dan akhire kependem? hahaha coba tanggapi pertanyaanku iku mas
Ini Akbar.. saya coba jelaskan di sini..
Boleh dicek https://gameplay.beon.co.id/ketika-marah-sudah-sampai-di-ubun/
kalo dipikir pikir bener juga selama ini misal marah marah di jalan juga akibat persepsi dan penilaian pribadi. Semoga suatu saat bisa ikutan club juga yaa, sekarang masih belum siap nih whwhwhw
Ho..oh.. marah bentar gpp lah, kadang kebiasaan reflek.. cuma yang gak boleh kalo marahnya berlarut-larut.. soale nanti malah ganggu aktivitas dan seharian jadi cemberut..
Silahkan join club.. btw Ami belum siap kenapose?
Weheheheh muupkan baru baca insightnya Salam Waras juga!!.. Punyaku apa tak tulis ulang disini aja kalik yaaa Huwhehehehehe
Thank you, sudah baca insightnya ..
Tulis sajala.. lumayan dapat 50.. ?
Insight bagus!
Join klub dong, saya siap satu buku satu review dalam sebulan
Terima kasih Mas Ranggi..
Welcome to the Club!